Poster Dakwah: Simpan Rekening di Bank Konvensional


Simpan Rekening di Bank Konvensional 

Artikel singkat 


Bismillah. Alhamdulillah. 

Note:
Kalau sebelumnya baru tahu maka yang sebelumnya dimaafkan seperti uang, barang yang sudah dibeli, dll

Menabung di bank kini biasa dilakukan oleh banyak orang di dunia ini. Termasuk keinginan orang untuk menabung di bank konvensional untuk mempermudah dalam transfer uang. Bagaimakah Islam memandang hal ini?

  Menabung pada bank konvensional dengan tujuan transfer itu dibolehkan. Asalkan uang gajinya diambil segera. Ini bertujuan agar nasabah tidak dianggap mengendapkan dana di bank, yang nantinya akan dimanfaatkan bank untuk pengembangan riba.


Solusi

Sebaiknya kalau ada bank syariah atau tabungan yang bebas riba seperti bunga, maka gunakanlah itu agar lebih selamat dan mudah.

Bisa juga dipindahkan kedalam tabungan fisik pribadi atau tabungan elektronik yang tidak mengandung riba tentunya.

Karena mengambil bunganya itu dilarang. Kalau pembaca baru tahu maka –sebagaimana yang sudah disampaikan di atas– barang sebelumnya yang telah dibeli dimaafkan atau uang transfer.


Demikian, semoga bermanfaat. Kalau ada yang salah mohon maaf dan bisa dikoreksi melalui komentar bawah ini.



Referensi: https://konsultasisyariah.com/10579-hukum-menabung-di-bank.html

Dan referensi lainnya yang tidak bisa disebutkan link-nya dikarenakan bingung karena beberapa alasan seperti link nya banyak, dll yang dari video YouTube ustad Erwandi, dan artikel lainnya.


Komentar

Postingan Populer